Proses Pengujian Kendaraan

#1 Pendaftaran Kendaraan

Pemohon wajib menyerahkan berkas dokumen kendaraan dan melakukan pendaftaran kendaraan

#2 Pengujian Kendaraan

Petugas akan melakukan pengujian kendaraan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku

#3 Hasil Uji Kendaraan

Jika lolos pengujian Pemohon mendapatkan kartu bukti lulus uji berupa SMARD Card dan Sertifikat Uji

Unduh Aplikasi

SIM PKB DISHUB KAB TEGAL

Data Pengujian Kendaraan

axela_service
Uji Hari Ini

0

Kendaraan

axela_service
Uji Total

3332

Kendaraan

Cek Data Kendaraan

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Tempat untuk melakukan pendaftaran bisa melalui aplikasi SINGKEREN (tanpa mengantre) atau di lokasi loket pendaftaran.

Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor GRATIS

Untuk mengetahui syarat dan ketentuan pengujian kendaraan bermotor dapat dilihat melalui link berikut ini Klik disini

Yang didapat setelah melakukan pengujian kendaraan bermotor berupan kartu RFID, Stiker RFID dan Sertifikat Uji
faq_image